Tampilkan postingan dengan label IUJK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IUJK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Mei 2021

, , , , , , , , , , , , , , , , ,

Biaya Pembuatan SBU dan SKK Terbaru

Permen PUPR Nomor 559 tahun 2021 tentang penetapan besaran biaya SKK dan SBU Jasa Konstruksi






Biaya Pembuatan SBU dan SKK ini belum termasuk biaya yang di kenakan oleh Asosiasi Badan usaha dan Asosiasi Profesi

Untuk info lebih lanjut tentang biaya pembuatan SBU dan SKK silahkan hubungi marketing kami di WA 081227000392.


Continue reading Biaya Pembuatan SBU dan SKK Terbaru

Sabtu, 01 Mei 2021

, , , , , , , , , , , , , , ,

LSBU ASKONAS

Dalam Rangka Mendukung Pemerintah Meningkatkan Kemampuan dan Kapasitas Usaha Jasa Konstruksi Nasional serta terciptanya iklim usaha yang kondusif dan persaingan usaha yang sehat sehingga terselenggara jasa konstruksi yang sesuai standar kemampuan dan kapasitas usaha, salah satu upaya yang dilakukan oleh ASKONAS selaku Asosiasi yang sudah terakreditasi berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 1410/KPTS/M/2020 Tertanggal : 04 September 2020 adalah membentuk Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) Askonas dengan nama Lembaga Sertifikasi Badan Usaha PT. Andalan Sertifikasi Kontraktor Nasional. LSBU ASKONAS PUAS



Untuk info lebih lanjut tentang LSBU Askonas dan Tata Cara pembuatan SBU dan SKK silahkan hubungi marketing kami di 
WA 081227000392.



Continue reading LSBU ASKONAS

Minggu, 18 April 2021

, , , , , , , , , ,

SBU- Konstruksi


SBU-JK adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi merupakan Sertifikat yang di keluarkan oleh Asosiasi Perusahaan melalui pemeriksaan dokumen perusahaan atau verifikasi oleh Tim USBU (Unit Sertifikasi Badan Usaha) dibawah naungan LPJKN (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional).


Setelah melewati verifikasi oleh Tim USBU maka SBU dapat dikeluarkan oleh Asosiasi terkait dan di sahkan oleh LPJKN. Adapun fungsi utama Sertifikat Badan Usaha adalah sebagai berikut :
1. Sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan izin usaha jasa konstruksi (IUJK)
2. Sebagai bukti formal perusahaan memiliki kompetensi melakukan kegiatan usaha jasa konstruksi
3. Untuk dapat mengikuti tender di instansi pemerintah atau proyek di lingkungan Migas.

Ada bebrapa Kualifikasi Perusahaan
1. Kecil (K1, K2, K3)
2. Menengah (M1, M2)
3. Besar (B1, B2)

Untuk Informasi Lengkap bagaimana Proses Pengurusan SBUJK dengan mudah dan Cepat, silahkan hubungi Marketing Support kami di WA 081227000392
Continue reading SBU- Konstruksi