SERTIFIKAT BADAN USAHA - SBU
SBU Konstruksi dikeluarkan oleh Asosiasi Perusahaan melalui
pemeriksaan dokumen perusahaan atau verifikasi oleh team USBU (Unit Sertifikasi
Badan Usaha) dibawah naungan LPJK Nasional. Setelah melewati verifikasi USBU,
maka SBU dapat dikeluarkan oleh asosiasi terkait dan disahkan oleh Lpjk
Nasional.
FUNGSI UTAMA SERTIFIKAT BADAN USAHA
- Sebagai persyaratan untuk mengajukan
permohonan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
- Sebagai bukti formal perusahaan
memiliki kompetensi melakukan kegiatan usaha jasa konstruksi
- Untuk dapat mengikuti Tender di
instansi pemerintah atau proyek dilingkungan migas
Kami Siap membantu para pengusaha kontraktor Se-Indonesia dalam pengurusan SBU kualifikasi Kecil, Menengah, Besar.
0 komentar:
Posting Komentar