Minggu, 20 Juni 2021
Sabtu, 19 Juni 2021
Uji Coba Sistem OSS Berbasis Risiko
Uji Coba Sistem OSS Berbasis Risiko Dibuka Hingga 1 Juli Mendatang
Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2021, Tentang Peralihan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Menjadi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Dalam Poin 2 SE Kementerian Investasi/ BKPM RI dijelaskan, bahwa tujuan dikeluarkannya SE ini, adalah agar pelaksanaan proses peralihan perizinan berusaha menjadi penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mellaui Sistem OSS, dapat dilakukan secara efisian dan efektif oleh pelaku usaha. Dan mulai 2 Juni hingga 1 Juli mendatang, ada uji coba Sistem OSS Berbasis Risiko.
Dr Achmad Idrus MM, deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, menjelaskan, Kementerian/ Lembaga, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/ Kota, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (BP KPBPB), serta Pelaku Usaha, dapat melakukan uji coba Sistem OSS Berbasis Risiko dengan mengakses tautan https://ujicoba-uuck.oss.go.id.
“Panduan pembuatan Hak Akses dan permohonan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dapat diakses pada menu Panduan yang terdapat pada Halaman Utama laman uji coba Sistem OSS Berbasis Risiko,” jelasnya.
Sementara itu, permohonan perizinan berusaha oleh pelaku usaha, tetap dilaksanakan melalui Sistem OSS sampai dengan penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, diimplementasikan pada 2 Juli mendatang. (inforial/ fian, ros, zaim)
Jumat, 18 Juni 2021
Diapresiasi, Peran ASKONAS Siapkan Asesor Badan Usaha Berkualitas
Diapresiasi, Peran ASKONAS Siapkan Asesor Badan Usaha Berkualitas
Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) mendapatkan apresiasi positif, dalam perannya membantu pemerintah dalam menyiapkan Asesor Badan Usaha (ABU) yang berkualitas, melalui Recognition Current Competency (RCC) Asosiasi Badan Usaha (ABU) Mandiri yang digelar.
Hal itu tertuang dalam sambutan tertulis Ir Nicodemus Daud Msi, direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, pada pembukaan RCC Asosiasi Badan Usaha (ABU) Mandiri Tahap II, yang diselenggarakan DPP ASKONAS dan LSBU PT ASKONAS, belum lama ini.
Nicodemus Daud, menyampaikan, bahwa menjadi tugas bersama mencetak Asesor yang berkualitas, menguasai substansi terbatu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan mampu melaksanakan tugas dengan baik.
"(Adanya Asesor berkualitas) akan membantu mempercepat proses penilaian kelayakan badan usaha jasa konstruksi," katanya yang pada kesempatan itu hadir antara lain Ir Taufik Widjoyono MSc (ketua LPJK), Tetty Desiarty Soemarso (BNSP), M Lutfi Setiabudi ST (ketua umum DPP ASKONAS), Ferdaus Ardiyansah Purnomo (Sekjen DPP ASKONAS), dan Berry Berli (direktur LSBU PT ASKONAS).
Nicodemus Daud menambahkan, ketersediaan tenaga Asesor yang terlatih, berkualitas dan bertanggung jawab, merupakan salah satu bentuk penguatan sumber daya manusia (SDM).
"Dengan SDM yang kuat, akan menjadi pilar struktur sektor jasa konstruksi yang andal, dan berdaya saing dalam usaha pencapaian pembangunan yang berkualitas," tuturnya. (fian/ ros, zaim)