Dalam Rangka Mendukung Pemerintah Meningkatkan Kemampuan dan Kapasitas Usaha Jasa Konstruksi Nasional serta terciptanya iklim usaha yang kondusif dan persaingan usaha yang sehat sehingga terselenggara jasa konstruksi yang sesuai standar kemampuan dan kapasitas usaha, salah satu upaya yang dilakukan oleh ASKONAS selaku Asosiasi yang sudah terakreditasi berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 1410/KPTS/M/2020 Tertanggal : 04 September 2020 adalah membentuk Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) Askonas dengan nama Lembaga Sertifikasi Badan Usaha PT. Andalan Sertifikasi Kontraktor Nasional. LSBU ASKONAS PUAS
Untuk info lebih lanjut tentang LSBU Askonas dan Tata Cara pembuatan SBU dan SKK silahkan hubungi marketing kami di
WA 081227000392.
pas mantap
BalasHapus