Minggu, 20 Juni 2021
Sabtu, 19 Juni 2021
Uji Coba Sistem OSS Berbasis Risiko
Uji Coba Sistem OSS Berbasis Risiko Dibuka Hingga 1 Juli Mendatang
Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2021, Tentang Peralihan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Menjadi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Dalam Poin 2 SE Kementerian Investasi/ BKPM RI dijelaskan, bahwa tujuan dikeluarkannya SE ini, adalah agar pelaksanaan proses peralihan perizinan berusaha menjadi penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mellaui Sistem OSS, dapat dilakukan secara efisian dan efektif oleh pelaku usaha. Dan mulai 2 Juni hingga 1 Juli mendatang, ada uji coba Sistem OSS Berbasis Risiko.
Dr Achmad Idrus MM, deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, menjelaskan, Kementerian/ Lembaga, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/ Kota, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (BP KPBPB), serta Pelaku Usaha, dapat melakukan uji coba Sistem OSS Berbasis Risiko dengan mengakses tautan https://ujicoba-uuck.oss.go.id.
“Panduan pembuatan Hak Akses dan permohonan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dapat diakses pada menu Panduan yang terdapat pada Halaman Utama laman uji coba Sistem OSS Berbasis Risiko,” jelasnya.
Sementara itu, permohonan perizinan berusaha oleh pelaku usaha, tetap dilaksanakan melalui Sistem OSS sampai dengan penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, diimplementasikan pada 2 Juli mendatang. (inforial/ fian, ros, zaim)
Jumat, 18 Juni 2021
Diapresiasi, Peran ASKONAS Siapkan Asesor Badan Usaha Berkualitas
Diapresiasi, Peran ASKONAS Siapkan Asesor Badan Usaha Berkualitas
Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) mendapatkan apresiasi positif, dalam perannya membantu pemerintah dalam menyiapkan Asesor Badan Usaha (ABU) yang berkualitas, melalui Recognition Current Competency (RCC) Asosiasi Badan Usaha (ABU) Mandiri yang digelar.
Hal itu tertuang dalam sambutan tertulis Ir Nicodemus Daud Msi, direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, pada pembukaan RCC Asosiasi Badan Usaha (ABU) Mandiri Tahap II, yang diselenggarakan DPP ASKONAS dan LSBU PT ASKONAS, belum lama ini.
Nicodemus Daud, menyampaikan, bahwa menjadi tugas bersama mencetak Asesor yang berkualitas, menguasai substansi terbatu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan mampu melaksanakan tugas dengan baik.
"(Adanya Asesor berkualitas) akan membantu mempercepat proses penilaian kelayakan badan usaha jasa konstruksi," katanya yang pada kesempatan itu hadir antara lain Ir Taufik Widjoyono MSc (ketua LPJK), Tetty Desiarty Soemarso (BNSP), M Lutfi Setiabudi ST (ketua umum DPP ASKONAS), Ferdaus Ardiyansah Purnomo (Sekjen DPP ASKONAS), dan Berry Berli (direktur LSBU PT ASKONAS).
Nicodemus Daud menambahkan, ketersediaan tenaga Asesor yang terlatih, berkualitas dan bertanggung jawab, merupakan salah satu bentuk penguatan sumber daya manusia (SDM).
"Dengan SDM yang kuat, akan menjadi pilar struktur sektor jasa konstruksi yang andal, dan berdaya saing dalam usaha pencapaian pembangunan yang berkualitas," tuturnya. (fian/ ros, zaim)
RCC ABU ASKONAS Tahap II Digelar, Diharap Peserta Lulus 100 Persen
Sukses menggelar Recognition Current Competency (RCC) Asosiasi Badan Usaha (ABU) ASKONAS Mandiri Tahap I pada 30 April - 2 Mei lalu, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kontraktor Nasional (DPP ASKONAS) dan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) ASKONAS kembali menyelenggarakan acara serupa untuk tahap II.
RCC ABU ASKONAS Mandiri Tahap II itu digelar di Jakarta mulai 16 Juni. Pembukaan secara resmi RCC Tahap II tersebut, dilakukan pada Rabu (16/6/2021) malam kemarin sekira pukul 18.30 WIB.
Pembukaan dihadiri antara lain Ir Nicodemus Daud MSi (direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi), Ir Taufik Widjoyono MSc (ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi/ LPJK), dan Tetty Desiarty Soemarso (Badan Nasional Sertifikasi Profesi/ BNSP).
Hadir pula pada kesempatan itu, Muhammad Lutfi Setiabudi ST (ketua umum DPP ASKONAS), Ferdaus Ardiyansah Purnomo (Sekjen DPP ASKONAS) bersama jajarannya, dan juga Berry Berli SE MM (direktur LSBU PT ASKONAS).
Berry Berli SE M dalam laporannya, menyampaikan, bahwa peserta RCC ABUS ASKONAS Mandiri tahap II ini diikuti oleh 60 peserta, yang akan dibagi dalam dua kelas. “Pelaksanaan mulai tanggal 16 hingga 20 Juni 2021,” katanya.
Kami berharap peserta RCC agar dapat mengikuti acara semaksimal mungkin. “RCC Tahap I, alhamdulillah semua peserta lulus. Kami harap agar peserta RCC Tahap II, bisa mengikuti Tahap I, yakni bisa lulus 100 persen, sehingga akan membanggakan ASKONAS di kancah nasional” tambahnya.
Direktur LSBU PT ASKONAS itu berujar, bahwa proses panjang yang kita lewati, mulai akreditasi, selanjutnya LSBU, selanjutnya sekarang proses adalah lisensi. “Harapannya lisensi LSBU yang kita ajukan cepat selesai,” ujarnya.
Ketua umum DPP ASKONAS, Muhammad Lutfi Setiabudi, pada kesempatan itu mengapresiasi para peserta dari berbagai penjuru yang hadir. “Saya bangga pada kalian. Saya melihat semangat kalian luar biasa. Perjuangan kalian menuju ke sini luar biasa, melawan pandemi dan melawan rasa takut,” tuturnya.
Dia pun menyebut, bahwa bangsa Indonesia membutuhkan pemuda yang punya semangat tinggi. “Dan saya melihat, dari Sabang sampai Merauke masih ada rasa percaya diri yang kurang. Maka mari kita belajar, sehingga setelah dari sini dan Anda lulus, maka Anda menjadi aset bangsa, aset jasa konstruksi di masa depan,” katanya. (fian/ ros, zaim)
Rabu, 16 Juni 2021
PENDAFTARAN LISENSI LSBU ASKONAS
Belum lama ini, Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) Andalan Sertifikasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) telah menyelesaikan (final submit) pendaftaran Lisensi LSBU melalui aplikasi lisensi LSBU dari LPJK PU PR.
Pendaftaran lisensi LSBU ASKONAS ini dilakukan melalui laman https://lisensijakon.pu.go.id. “Selanjutnya, kami berharap segera dapat dilakukan kunjungan lapangan, supaya Lisensi LSBU ASKONAS segera terbit,” terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASKONAS yang juga sekaligus Komisaris LSBU ASKONAS, Ferdaus Ardyan Syah Purnomo.
Dymo –sapaan akrab Ferdaus Ardyan Syah Purnomo- mengemukakan, harapan agar lisensi bagi LSBU ASKONAS segera terbit, supaya bisa segera melayani masyarakat luas.
“Dengan terbitnya Lisensi tersebut, maka LSBU ASKONAS bisa segera dapat melayani masyarakat dalam hal proses sertifikasi badan usaha di bidang jasa konstruksi di Indonesia,” lanjut Dymo menambahkan.
Dikatakannya, sertifikasi badan usaha ini sangat penting, sehingga jasa konstruksi yang ada itu benar-benar profesional. “Dengan adanya jasa konstruksi yang profesional, maka proses pembangunan insfrastruktur di tanah air bisa berjalan lancar dan terjamin mutunya,” ujarnya. (fian, ros, zaim)